Selasa, 24 September 2019

Gerakan mahasiswa tertidur? Mengapa dan Sampai Kapan?

sumber: http://suciwuland.blogspot.com

Mahasiswa adalah agent of change, social control dan iron stock. Itulah kata-kata yang sering kali diucapkan “kakak-kakak” di kampus kepada mahasiswa baru pada saat masa orientasi atau yang biasa kita kenal dengan istilah ospek.  Ungkapan tersebut memang tidak salah karena di negeri ini beberapa peristiwa bersejarah berawal dari gerakan mahasiswa di Indonesia. Sebut saja peristiwa seperti kelahiran Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Peristiwa Malari, dan Reformasi 1998 tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan mahasiswa.

Saking besarnya pengaruh gerakan mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan, pemerintah orde baru melalui Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) mencoba untuk mematikan daya kritis mahasiswa. Kebijakan NKK/BKK berlaku resmi setelah Mendikbud Daoed Joesoef mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus yang menyebabkan aktivitas politik tidak boleh dilakukan di dalam kampus. Puncaknya ialah pada reformasi 1998 ketika jutaan mahasiswa tumpah ke jalanan ibu kota dan menduduki gedung MPR yang “berhasil” membuat rezim orde baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun akhirnya tumbang.

Kini setelah 21 tahun reformasi, gerakan mahasiswa seolah seperti sedang tertidur. Dibukanya keran demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak lantas membuat mahasiswa saat ini “seganas” para penerusnya. Bahkan banyak sindiran yang ditujukan kepada mahasiswa saat ini. Ungkapan seperti “mahasiswa sekarang beda dengan yang dulu”, “mahasiswa sekarang sudah tidak peduli rakyat”, “mahasiswa sekarang sibuk kuliah”, bahkan yang terbaru yakni “mahasiswa sekarang sibuk main PUBG” sering kali terdengar oleh mahasiswa baik dilontarkan oleh sesama mahasiswa, dosen, atau masyarakat.

Ungkapan-ungkapan tersebut pun tidak ada salahnya. Gerakan mahasiswa saat ini seolah sedang “tertidur”. Namun kesalahan tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada mahasiswa. Faktor-faktor internal maupun eksternal harus ditelaah lebih dalam sebab terkait fenomena “tidurnya mahasiswa” tidak jarang malah menghakimi mahasiswa dan menyalahkan mahasiswa terkait kondisi negara yang tidak stabil saat ini.

Dari segi faktor internal, tak jarang bahkan hampir semua mahasiswa berkeinginan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik setelah lulus. Jarang ditemui orang yang ketika berada dibangku SMA atau sederajat memiliki keinginan untuk ikut terlibat dalam gerakan mahasiswa. Hampir sebagian besar mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, terutama dari segi intelektual dan finansial. Bahkan bagi sebagian mahasiswa yang sudah terjun ke dalam gerakan mahasiswa, ketika berada di tingkat/semester akhir mereka harus realistis untuk memikirkan kehidupan selanjutnya.

Sebagai seorang anak, mahasiswa juga memiliki kenginan untuk membanggakan orang tuanya, baik yang masih ada maupun yang sudah tidak ada. Caranya dengan berprestasi, baik dari segi akademik maupun nonakademik yakni dengan cara memenangkan perlombaan, mendapatkan IPK yang dianggap bagus orang tua, atau menjadi fungsionaris organisasi kemahasiswaan. Hal tersebut membuat mahasiswa mengesampingkan keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa.

Faktor internal terakhir yang dirasa paling berpengaruh terhadap tertidurnya gerakan mahasiswa yakni mahasiswa merasa bahwa kehidupan saat ini jauh lebih baik dibandingkan zaman dahulu, khususnya sebelum reformasi. Mahasiswa saat ini bisa hidup lebih bebas, baik berkumpul, berpendapat, bahkan menggunakan sosial media tanpa tekanan yang didapat mahasiswa pada zaman dulu. Mau tidak mau hal tersebut menimbulkan dampak negatif yakni membuat mahasiswa semakin “terlena” dengan kebebasan yang ada saat ini.

Selain faktor internal atau dari dalam mahasiswa itu sendiri, terdapat pula faktor eksternal atau di luar mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang sedang tertidur saat ini tidak bisa dilepaskan dari para aktivis pendahulu yang saat ini banyak yang sudah tak seidealis dahulu, bahkan kehilangan idealismenya. Para aktivis yang dulu merupakan mahasiswa yang berjuang bersama rakyat kini bertransformasi menjadi segelintir elit yang sibuk dengan kepentingannya masing-masing. Tak jarang hal tersebut membuat banyak mahasiswa yang nyir-nyir terhadap sesama mahasiswa yang terlibat ke dalam gerakan mahasiswa. Ungkapan seperti “proletar sampai kaya” atau “mahasiswa proletar, sudah lulus borjuis” kerap kali di-nyirnyir-kan kepada mahasiswa yang terlibat gerakan mahasiswa.

Kondisi tersebut didukung oleh sistem pendidikan tinggi saat ini yang menuntut mahasiswa agar bisa lulus cepat. Alasannya klasik, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ditambah dengan sistem akreditas yang membuat kampus berlomba-lomba mendorong mahasiswa-mahasiswanya yang sudah terlalu lama menghuni kampus. Kampus tidak lagi berupaya untuk mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun kampus asyik berlomba memperoleh akreditas yang baik, sekadar memenuhi hasrat menjadi kampus unggulan. Singkatnya masa studi yang saat ini kurang lebih 4 tahun membuat kurikulum tiap semesternya padat. Akibatnya mahasiswa tidak memiliki waktu yang banyak di luar menjalankan kewajiban akademiknya. Belum lagi tugas dan praktikum yang juga cukup menyita waktu. Sehingga mahasiswa tidak memiliki waktu untuk terlibat gerakan mahasiswa kecuali mereka yang mau mengorbankan “waktu lulus dan prestasi akademik”. Rasanya tidak banyak mahasiswa yang siap akan hal tersebut.

Berbicara mengenai kuliah, rasanya tidak bisa dilepaskan dari biaya pendidikan. Biaya kuliah yang tidak sedikit memotivasi mahasiswa untuk segera lulus dengan harapan tidak ingin membebankan orang tua. Tidak ada salahnya memang. Meskipun di beberapa perguruan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kategori berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, namun dibutuhkan juga biaya lain untuk mendukung perkuliahan, sepert biaya sewa kost, makan, operasional, belum lagi generasi milenial saat ini yang tidak bisa dilepaskan dari yang namanya gadget, membuat kebutuhan akan quota internet harus selalu terpenuhi. Belum lagi bagi mahasiswa yang aktif di kampus tak jarang harus merogoh kocek lebih dalam yang merupakan resiko pribadi atas terlibatnya di kegiatan kampus.

Telah disebutkan di atas bahwa setiap mahasiswa tentu ingin membanggakan orang tuanya. Bagi mereka yang terlibat ke dalam gerakan mahasiswa, meskipun jika melihat dari sejarah bahwa gerakan mahasiswa berdampak besar terhadap bangsa, namun rasanya jarang sekali orang tua, saudara, atau tetangga yang bangga terhadap mahasiswa yang aktif di gerakan mahasiswa. Terlebih jika gerakan tersebut cenderung mengorbankan waktu kelulusan dan prestasi akademik. Kebanyakan malah nyir-nyiran, hujatan, dan omongan tak sedap yang didapatkan. Meskipun sudah mengorbankan waktu kelulusan dan prestasi akademik, mereka juga mendapat stigma negatif sebagai mahasiswa yang tidak serius untuk kuliah.

Kondisi zaman dulu dengan sekarang pun berbeda. Zaman dulu mahasiswa dipersatukan oleh musuh bersama yakni ketidakadilan. Namun kini, musuh bersama tersebut seolah tidak terlihat atau bahkan tidak ada. Belum lagi dunia kampus yang diwarnai oleh politik organisasi ekstra kampus yang membuat mahasiswa terkotak-kotak berdasarkan ideologi dan organisasinya. Hal tersebut mahasiswa lebih fokus untuk memperoleh kedudukan strategis di organisasi intra kampus, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa, dan lain sebagainya. Mahasiswa mengganggap kelompok mahasiswa lain sebagai saingan di kampus, bukan sebagai mitra melawan ketidakadilan.

Di tengah carut-marut kondisi bangsa dan keraguan terhadap mahasiswa, kini gerakan mahasiswa perlahan mulai bangun. Gerakan mahasiswa yang tertidur sejak bergulirnya reformasu 1998, kini menampakkan tanda-tanda bahwa akan kembali bangkit. Pelemahan terhadap KPK melalui RUU KPK dan RKUHP yang memuat banyak sekali pasal yang dianggap kontroversial membuat mahasiswa turun ke jalan baik di ibu kota maupun di daerah lainnya. Musuh bersama tersebut akhirnya muncul ke permukaan yang tidak lain dan tidak bukan adalah pemerintah dan DPR.

Hal tersebut menjadi jawaban terkait tertidurnya gerakan mahasiswa. Tidak dibenarkan bahwa mahasiswa saat ini tidak peduli dengan rakyat, berbeda dengan mahasiswa dulu atau terlalu sibuk main PUBG. Karena pada akhirnya mahasiswa akan turun ke jalan jika kondisi bangsa sedang darurat dan jika mahasiswa sudah turun ke jalan, maka kondisi bangsa sedang darurat. Semoga kondisi bangsa yang darurat tersebut tidak berlangsung lama dan semoga kejadian seperti di tahun 1998 tidak terjadi kembali.

Jadi pada intinya, kapan mahasiswa bangun? Mahasiswa akan bangun jika kondisi bangsa sedang darurat dan mahasiswa memiliki musuh bersama.