Minggu, 22 Mei 2016

Pahlawan yang Terlupakan


Source: http://1.bp.blogspot.com/

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Kata-kata tersebut dikutip dari pidato Bapak Proklamator bangsa Indonesia Ir. Soekarno saat peringatan hari pahlawan 10 November 1961. Sebagai bangsa yang besar Indonesia sudah sepatutnya menghargai jasa-jasa para pahlawannya, karena tanpa mereka tentunya negara Indonesia tidak akan pernah ada seperti saat ini. Salah satu cara yang dilakukan untuk menghormati jasa para pahlawan adalah dengan memperingati hari pahlawan pada setiap 10 November.

Pada hari pahlawan kita melakukan berbagai macam kegiatan untuk menghargai perjuangan mereka, seperti melaksanakan upacara bendera, mengheningkan cipta, mengunjungi taman makam pahlawan yang telah gugur. Namun perlu diingat bahwa pahlawan-pahlawan tersebut sudah tidak ada, sementara masih ada banyak pahlawan-pahlawan lainnya yang masih hidup namun kurang mendapat perhatian dan penghargaan dari kita. Mereka sudah kehilangan keluarga, rumah, harta, bahkan anggota tubuh mereka.

Jumat, 06 Mei 2016

Selamat Hari Lembaga Sosial Desa


Source: updategeh.com


Hari Lembaga Sosial Desa yang jatuh setiap 5 Mei mungkin kurang familiar ditelinga kita. Tak seperti hari-hari besar lainnya pada bulan Mei, Hari Lembaga Sosial mungkin hanya diketahui oleh segelintir orang. Biasanya perhatian orang-orang lebih tertuju pada Hari Buruh Internasional atau Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 1 dan 2 Mei. 

Diperingatinya Hari Lembaga Sosial Desa adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap para penggiat kemajuan bagi masyarakat desa.  Lembaga Sosial Desa merupakan organisasi pemerintah desa yang terpenting dan terbesar. Anggota Lembaga Sosial Desa adalah semua anggota masyarakat yang ada di desa tersebut. Semua masyarakat  yang ada di desa menjadi anggota Lembaga Sosial Desa secara otomatis dan diharapkan berpartisipas secara aktif dan kreatif mendukung progam-progam pembaharuan dan pembangunan pemerintah yang disalurkan lewat LSD terdebut (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:80).

Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. 1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. 2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
  3. 3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.