Jumat, 06 Mei 2016

Selamat Hari Lembaga Sosial Desa


Source: updategeh.com


Hari Lembaga Sosial Desa yang jatuh setiap 5 Mei mungkin kurang familiar ditelinga kita. Tak seperti hari-hari besar lainnya pada bulan Mei, Hari Lembaga Sosial mungkin hanya diketahui oleh segelintir orang. Biasanya perhatian orang-orang lebih tertuju pada Hari Buruh Internasional atau Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 1 dan 2 Mei. 

Diperingatinya Hari Lembaga Sosial Desa adalah untuk meningkatkan kepedulian terhadap para penggiat kemajuan bagi masyarakat desa.  Lembaga Sosial Desa merupakan organisasi pemerintah desa yang terpenting dan terbesar. Anggota Lembaga Sosial Desa adalah semua anggota masyarakat yang ada di desa tersebut. Semua masyarakat  yang ada di desa menjadi anggota Lembaga Sosial Desa secara otomatis dan diharapkan berpartisipas secara aktif dan kreatif mendukung progam-progam pembaharuan dan pembangunan pemerintah yang disalurkan lewat LSD terdebut (Prof. Dr. Sartono Kartodirjo, 1984:80).

Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. 1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. 2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
  3. 3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

Lembaga sosial desa memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat desa yaitu dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat sehingga terciptanya kehidupan yang harmonis. Lembaga sosial desa juga turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dari tingkat yang paling rendah, yaitu desa. 

Lembaga sosial desa menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk dapat berkontribusi sebagai pembantu pelaksana pembangunan desa, baik di bidang sosial, ekonomi,dan budaya. Dengan adanya Lembaga Sosial Desa maka cita cita bangsa dapat terpenuhi yakni masyarakat terlindungi dan tebina dengan baik dan dapat mendorong perkembangan masyarakat yang jauh lebih baik dan maksimal. Jadi dengan keberadaan LSD ini, maka pembangunan di daerah semakin baik yang tentunya akan berdampak pada kemajuan pembangunan nasional. Hal ini tentunya sejalan dengan nawacita pemerintahan Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Sehingga tidak ada anggapan lagi bahwa desa adalah daerah yang tertinggal dan terbelakang. Sebaliknya desa menjadi daerah yang patut diperhitungkan mengingat desa yang menjadi tumpuan utama dalam membangun Indonesia. 

Previous Post
Next Post

0 komentar: