Sumber : www.topiktrend.asia
Rokok sebagai
sebuah produk yang kini menjadi kebutuhan utama beberapa orang sering dianggap
berbahaya dan mendatangkan berbagai penyakit. Rokok datang ke Indonesia sejak
awal abad ke 17 yang dibawa oleh pedagang Portugis, dan dalam perkembangan
selanjutnya rokok menjadi komoditas utama zaman Hindia Belanda.
Sejatinya barang
yang satu ini memang menimbulkan banyak dampak yang berbahaya. Seperti kanker
paru-paru, serangan jantung, impotensi, dan lain-lain. Selain berdampak bagi
perokok sendiri, asap rokok juga berbahaya bagi orang disekitarnya atau yang
biasa disebut sebagai perokok pasif. Selain itu, merokok juga menyebabkan kecanduan
bagi perokok itu sendiri, sehingga bila seorang perokok tidak merokok dalam
sehari saja maka sama halnya dengan dia tidak makan dalam sehari.
Pemerintah sendiri
sejatinya sudah memperingatkan masyarakat akan berbagai bahaya yang ditimbulkan
rokok. Bahkan pemerintah mewajidkan pada setiap produsen rokok untuk memasang
gambar berbagai macam penyakit yang ditimbulkan dari merokok dan memasang
peringatan yang disampaikan pemerintah pada bungkus rokok.
Walaupun
demikian, pemerintah tampaknya mendapatkan berkah sendiri dari bersarnya
konsumsi rokok di Indonesia. Bagaimana tidak pada tahun lalu 2014, target
penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp 117,5 triliun. Target tersebut
tercapai bahkan terlampaui. Sehingga dapat disimpulkan bahwa meskipun pemerintah sejatinya memperingati
bahaya merokok kepada masyarakat, namun pemerintah juga merasa diuntungkan
dengan banyaknya masyarakat yang merokok.
Selain menambah pemasukan untuk negara, perusahaan rokok juga menyerap
banyak tenaga kerja. Karena sebagian besar proses pembuatan rokok di Indonesia
masih menggunakan tenaga manusia mulai dari penanaman sampai pengepakan. Jadi
dapat dibayangkan akan sangat banyak orang yang kehilangan pekerjaannya apabila
rokok dilarang. Kemudian tak jarang juga acara atau kegiatan yang disponsori
oleh perusahaan rokok.
Namun sampai saat ini, banyak juga yang memaparkan bahwa alasan-alasan
tersebut hanyalah pembenaran dari orang yang merokok. Dan banyak juga orang
yang menyatakan bahwa walaupun tidak ada rokok di Indonesia, namun negara tidak
akan dirugikan.
Menyikapi hal tersebut, ada baiknya tentang manfaat maupun keburukan dari
merokok dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Merokok memang hak semua
orang, namun perlu disadari ada juga hak orang di sekitar kita untuk menghirup
udara bersih.
Referensi :
http://www.satuharapan.com/read-detail/read/rokok-dan-miras-masih-jadi-andalan-penerimaan-negara
http://www.sampoerna.com/id_id/our_products/about_kretek/pages/about_kretek.aspx
|
Ambiguitas Rokok
Tags:
Artikel Serius
0 komentar: